Mayat yang Terapung di Sungai Arakundo Ternyata Warga Aceh Tamiang

Warga Aceh Tamiang, M Nur Faruki (22) warga Kampung Bundar Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang ditemukan terapung dalam kondisi meninggal dunia di Sungai Arakundo, Aceh Timur pada Kamis 18 Agustus 2022 lalu.

Identitas mayat yang ditemukan di Sungai Arakundo tersebut sempat tidak dikenali hingga di bawa ke RSU Langsa untuk divisum, tiga hari kemudian pada Minggu, 21 Agustus 2022 dini hari, mayat warga Aceh Tamiang tersebut diambil keluarganya dan dibawa pulang untuk dilakukan fardhu kifayah.

Keluarga sempat putus kontak dengan M Nur Faruki sejak keluar rumah pada Senin 15 Agustus 2022. Dan tidak pulang beberapa hari sehingga keluarga khawatir.  

Dari media massa, keluarga mengetahui adanya mayat tanpa identitas ditemukan di Sungai Arakundo, sehingga melakukan pengecekan ke RSU Langsa dan ternyata benar, mayat tanpa identitas tersebut merupakan anggota keluarganya.

“Jenazah diambil oleh kakak dan abang ipar korban pada Minggu, 21 Agustus 2022, sekitar pukul 00.30 WIB dan tertuang dalam berita acara serah terima jenazah,” ujar Humas RSUD Langsa, Arwinsyah. source

0 Komentar

close