Penampilan Rapa’i Geleng di Masjid Raya Baiturrahman Tuai Kecaman

Penampilan tarian tradisional Rapa’i Geleng di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, saat pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Sumatera 2022 pada Kamis malam (4/8/2022), menuai kecaman dari sejumlah kalangan. 

Salah satu kecaman terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak Bank Indonesia (BI) tersebut datang dari Ikatan Muslimin Aceh Meudaulat (IMAM). 

“IMAM sangat kecewa dengan adanya penampilan rapa’i geleng di halaman Masjid Raya Baiturrahman, karena masjid adalah tempat yang dikhususkan untuk sujud maka segala macam yang mengganggu orang yang sujud (shalat) adalah tidak boleh,” ujar Ketua IMAM Tgk Muslim At Thahiri, dalam keterangannya, Jum’at (5/8). 

Menurutnya, Rapa’i jelas mengganggu orang sujud karena suara rapa’i suara yang tidak kecil, tidak harus pakek toa namun tetap suaranya besar dan terdengar jauh, apalagi diiringi dengan sorak sorak dan tepuk tangan ini jelas mengganggu orang yang shalat atau yang mau shalat. 

Seharusnya pihak panitia kalau mau menampilkan rapa’i geleng silakan memilih tempat lain, apalagi di kota Banda Aceh sangat banyak tempat yang cocok untuk main Rapa’i. 

“Hari ini di halaman masjid ada yang main rapa’i, jangan-jangan ke depan dalam masjid sudah berani orang main Rapa’i,” kata Tgk Muslim. 

Ditambahkannya, memang Rapa’i salah satu alat musik tradisional Aceh yang tidak dilarang oleh sebagian ulama Aceh selama dimainkan dengan cara yang sesuai dan tidak lupa kepada Allah, karena main Rapa’i itu ada thariqatnya juga, bukan asal main. 

“Bukan karena ada ulama yang membolehkan lalu dimainkan dengan cara-cara lupa kepada Allah, apalagi goyang yang berlebihan seperti penampakan yang kita lihat dalam rapa’i geleng di depan Masjid Raya Baiturrahman. Menurut Abu Ule Titi berzikir lingik saja yang berlebihan tidak boleh, apalagi rapa’i geleng”. 

“Maka kami mohon kepada pihak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk segera mengkaji apakah rapa’i geleng seperti yang dimainkan di depan Masjid Raya itu boleh? Dan apakah boleh dimainkan di depan masjid? Dan apakah tidak termasuk mengganggu orang shalat,” harapnya. 

IMAM juga mengharapkan pihak Pemerintah Aceh dan panitia acara rapa’i geleng untuk menjunjung tinggi adat istiadat Aceh, karena dimana bumi dipijak di sana langit dijunjung. Di Aceh tak ada adat main rapa’i di depan masjid, maka di Aceh dibuat meunasah (gedung serba guna) untuk segala kepentingan di sana, jadi meunasah bukan cuma tempat shalat tapi meunasah juga digunakan untuk segala aktivitas termasuk pergelaran seni. 

“Jangan bermain-main dengan masjid karena itu Rumah Allah, maka jadikan Rumah Allah tempat yang mulia bukan tempat untuk bersorak sorak (meupiasan),” Tgk Muslim At Thahiri. source

0 Komentar

close