2 Pengedar Sabu di Pidie Diringkus Polisi

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie, kembali menangkap dua pengedar sabu. 

Tersangka berinisial KA (48) dan HA (41) warga Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie diciduk di jalan Gampong Krueng Cot, Kecamatan Delima Senin, (19/9/2022), sekira pukul 17.30 WIB. 

Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmad kepada wartawan mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan warga yang resah dengan aktifitas kedua tersangka yang kerap mengedar sabu di wilayah itu. 

"Mereka berdua sudah meresahkan warga sehingga dilaporkan. Saat kita tangkap mereka tidak melawan," kata AKP Rahmad, Selasa.

Saat ditangkap, kata Kasat Narkoba, polisi menemukan sabu seberat 0,29 gram dari tangan salah satu tersamgka. 

"Hasil introgasi singkat, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari B (DPO)," katanya. 

Saat ini, katanya, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pidie untuk diproses lebih lanjut. source

0 Komentar

close