Gubernur Papua Lukas Enembe Judi di Singapura meski Sedang Sakit, Kuasa Hukum: Dia Cari "Refreshing"

Pengacara Aloysius Renwarin menyebutkan bahwa kliennya, Gubernur Papua Lukas Enembe, bermain judi di luar negeri untuk mencari hiburan.

Aktivitas judi Lukas di luar negeri sebelumnya menjadi sorotan setelah temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap setoran tunai Lukas ke kasino judi Rp 560 miliar.

Belakangan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga mengungkap sejumlah foto dan lokasi aktivitas judi Lukas di tiga negara.

“Selama itu di Singapura, beliau bilang betul. Karena sambil bermain saja, hiburan,” kata Aloy dalam jumpa pers di kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Aloy mengakui saat itu Lukas sedang sakit. Ia kemudian bermain judi di Singapura. Menurut Aloy, aktivitas itu tidak dilakukan dengan jumlah uang yang besar.

Judi tersebut diklaim hanya upaya untuk bersantai di tengah menderita sakit.

“Bukan berarti dengan uang jumlah besar. Santai-santai ketika dia sakit cari refreshing, begitu,” tuturnya.

Aloy memastikan bahwa aktivitas judi itu dilakukan dengan uang pribadi kliennya. Aloy mengaku enggan membicarakan lebih lanjut terkait judi tersebut. Menurut dia, sumber uang berjudi itu akan dijelaskan oleh Lukas.

Lebih lanjut, Aloy mengaku enggan menanggapi MAKI. Pihaknya saat ini sedang fokus menghadapi proses hukum oleh KPK.

Aloy juga mempertanyakan sumber data MAKI dan statusnya yang tidak memiliki kedudukan sebagai penyidik

“Ini sudah masuk hukum formal, berdasarkan kerja penyidik saja, saya enggak mau teman-teman yang enggak ada urusan lain enggak usah ngomong,” tuturnya.

Selain itu, Aloy menyatakan, pihaknya akan melaporkan MAKI ke Mabes Polri. Pihaknya menilai laporan Maki tidak profesional.

“MAKI kita akan lapor polisi dia. Hasil dia, hasil penyelidikan atau hasil investigasi. Dia hanya terima laporan dari orang, tidak profesional itu saudara MAKI,” ancam Aloy.

Sebelumnya, Lukas Enembe menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Aktivitas Lukas berjudi juga menjadi kontroversi. Baru-baru ini, MAKI mengungkap 25 perjalanan Lukas ke dalam dan ke luar negeri.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga sebagian perjalanan itu digunakan untuk berjudi. Ia menyebutkan, aktivitas judi itu dilakukan di tiga negara, yakni Malaysia, Singapura, dan Filipina.

Dalam sebuah video yang disebarkan oleh MAKI, tampak Lukas memakai kursi roda berada di kawasan kasino di luar negeri. Ada pula video yang menampilkan Lukas sedang dipapah sambil berjalan masuk ke dalam kasino.

Lukas hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait perkara gratifikasi yang diusut KPK. Dia mengaku sakit sehingga tak bisa terbang ke Jakarta. source

0 Komentar

close