Penjaga Sekolah Curi 79 Tablet dan 10 Laptop di Langsa Diringkus Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa meringkus seorang penjaga sekolah berinisia SH (31) karena diduga mencuri 79 tablet dan 10 laptop dari laboratorium komputer SMK Negeri 3 Langsa.

SH diamankan di rumahnya di Desa Baro, Kecamatan Langsa Timur, Langsa, Jumat (23/9/2022).

“Pelaku ditangkap atas laporan terkait dugaan pencurian 79 tablet merk Advand dan 10 unit laptop merk Lenovo dari laboratorium komputer SMK Negeri 3 Langsa,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Imam Aziz melalui keterangan tertulis, Jumat (23/9/2022).

Imam menyebutkan, saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku masuk ke ruangan laboratorium komputer di SMK Negeri 3 Langsa melalui jendela. Pelaku masuk dengan merusak jendela terlebih dahulu menggunakan obeng.

“Pelaku mengakui aksinya itu dilakukan bertahap sejak April hingga September 2022,” katanya.

Imam mengatakan, awalnya manajemen sekolah tidak mencurigai aksi pelaku. Namun, belakangan polisi secara intensif melakukan penyelidikan sehingga pelaku pencurian mengarah kepada SH.

“Pelaku menjual curian itu ke warga lain berinisial J. Harga jualnya Rp 500 ribu per unit. Sekarang J kita masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap saat pelaku menjual satu tablet yang merk nya sama dengan milik SMK Negeri 3 Langsa ke salah seorang warga Kota Langsa berinisial S.

“Dari S ini lah kita ketahui barang itu dibeli dari pelaku. Maka, kita tangkap pelaku itu. saat digeledah rumahnya, semua barang sudah dijual,” sebutnya.

Adapun Barang bukti lain yang disita dari pelaku yaitu satu sepeda motor, satu tab milik SMK 3 Langsa, dan satu handphone.

“Sekarang dia kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. source

0 Komentar

close