Polda Aceh Rilis 620 Nama Penerima yang Belum Kembalikan Uang Negara

Polda Aceh menyebut 620 orang penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat belum mengembalikan uang ke negara. Nama-nama tersebut telah diumumkan karena polisi telah memberikan waktu untuk mengembalikan uang tapi tidak dilakukan.

"Karena masih ada yang tidak mengembalikan kerugian negara dari beasiswa yang mereka terima, nama-nama mereka diumumkan kepada masyarakat," ujar Direskrimum Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya di Banda Aceh, Jumat (2/9/2022).

Sony mengatakan, kerugian dalam kasus korupsi beasiswa mahasiswa yang tidak memenuhi syarat ini mencapai Rp22.3 miliar. 

Nama-nama yang belum mengembalikan telah diumumkan di laman https://reskrimsus-aceh.info. Masyarakat atau penerima beasiswa bisa langsung mengecek namanya dalam laman tersebut. 

Ada 620 nama yang setelah diperiksa tidak memenuhi syarat menerima beasiswa. Sebanyak 271 penerima beasiswa telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun 349 penerima tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Tapi belum mengembalikan kerugian negara," tuturnya.

Menurutnya, anggaran beasiswa tersebut ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh dan telah disalurkan kepada 803 penerima.

Hingga kini Polda Aceh baru menerima pengembalian sebanyak Rp934,75 juta dari 70 orang penerima.

"Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ditemukan kerugian negara Rp10 miliar lebih," tuturnya. source

0 Komentar

close