Polda Aceh Surati Kemenkominfo Minta Blokir Game Judi Higgs Domino

Polda Aceh menyurati Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dengan maksud meminta untuk memblokir aplikasi game judi online jenis Higgs Domino, yang kini dinilai sangat marak digunakan warga Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Winardy.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, mengatakan, permintaan itu dilayangkan seiring maraknya judi online khususnya chip higgs domino di Aceh. Aplikasi game judi tersebut juga kerap meresahkan masyarakat. 

“Selama ini sosialisasi, edukasi, dan penindakan pun sudah gencar dilakukan Polda Aceh dan Jajaran agar judi berkedok game itu hilang di Bumi Serambi Makkah,” kata Winardy, Senin (5/9).

Oleh karena itu, sebut Winardy, Polda Aceh melalui Ditreskrimum mengirim surat ke Kementerian Kominfo untuk memblokir situs-situs yang mengandung unsur judi, khususnya Higgs Domino.

"Kita Polda Aceh sudah menyurati Kemenkominfo untuk memblokir situs game Higgs Domino,” ujarnya.

Winardy menjelaskan, permintaan pemblokiran game higgs domino tersebut merupakan upaya preventif Polda Aceh dalam mencegah kegiatan perjudian.

Apalagi, kata Winardy, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sudah menyatakan dalam fatwanya kalau game Higgs Domino masuk kategori judi online atau maisir yang membuat para penggemarnya ketagihan.

Dalam fatwa tersebut jelas disebutkan judi online atau permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain, melalui media internet dan media sosial hukumnya haram. Pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian.

Oleh karena itu, Winardy mengimbau agar masyarakat atau siapa pun itu untuk berhenti bermain judi online dalam bentuk apa pun.

"Diharapkan masyarakat segera berhenti dan bertaubat untuk bermain judi online jenis apa pun. Karena, kalau masih ditemukan pasti akan kami tindak," kata dia. 

0 Komentar

close