Anggota BPBD Aceh Besar Evakuasi King Kobra di Gedung PKK

Aksi heroik dilakukan anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar. Petugas mengevakuasi ular jenis king kobra dengan panjang tiga meter lebih.

Ular itu diambil dari dalam gedung PKK pemerintahan gampong (desa) Ketapang, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Kamis (6/10/2022).

"Iya benar, tadi petugas kita telah berhasil mengevakuasi ular king kobra lebih kurang sepanjang tiga meter dari gedung PKK Ketapang," kata Kepala BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil.

Dia menambahkan, ular tersebut pertama sekali diketahui setelah adanya laporan warga setempat terkait masuknya king cobra ke dalam gedung PKK Ketapang.
"Setelah menerima informasi tersebut kita mengirimkan petugas yang sudah dikenal mempunyai kemampuan  menjinakkan binatang reptil berbahaya, dan didampingi empat personel lain," kata dia.

Ridwan melanjutkan, setiba di lokasi kejadian petugas langsung mengamati posisi ular king cobra yang berada di sudut ruangan tersebut.
"Petugas menjinakkan dan menangkap ular itu menggunakan stick ular," katanya.

Setelah ditangkap, lanjut Ridwan, petugas kemudian langsung melepaskan ular king cobra tersebut kembali ke habitat aslinya yang jauh dari penduduk. source

0 Komentar

close