Berantas Maksiat, Pemkot Banda Aceh akan Batasi Aktivitas Malam di Ulee Lheue

Usai diamankannya 11 wanita muda di lokasi wisata Pantai Ulee Lheue saat sedang kongko sampai larut malam, Pemerintah Kota Banda Aceh mewacanakan menghidupkan kembali kearifan lokal Pageu Gampong dan membatasi aktivitas malam di lokasi wisata.

Sebanyak 11 perempuan saat diamankan tim gabungan di kawasan Pantai Ulee Lheue, di Banda Aceh, Minggu (16/10/2022) dini hari.
Para tokoh masyarakat dalam satu gampong (desa), terutama yang memiliki lokasi wisata, diminta terlibat aktif menjaga agar tidak terjadi pelanggaran Syariat Islam di lokasi wisata tersebut.

"Kalau hanya mengandalkan aparatur dari Pemko tentu (penerapan Syariat Islam) ini tidak akan maksimal," kata Ketua DPR Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Senin (24/10).

Menurutnya, Banda Aceh sebagai ibu kota dari provinsi Aceh, harusnya menjadi etalase sekaligus ikon penegakan Syariat Islam di bumi Serambi Mekkah.

"Artinya ketika ada yang tercoreng di Banda Aceh ini, itu juga akan memperburuk citra Aceh," ujarnya.

Maka dari itu, kata Farid, dengan mengaktifkan Pageu Gampong merupakan cara efektif memberantas maksiat di Kota Banda Aceh.

Senada dengan Farid Nyak Umar, Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, mengaku wacana menghidupkan Pageu Gampong ini merupakan salah satu solusi baik untuk memberantas pelanggaran syariat.

Selain itu, pihaknya juga tengah merancang alternatif kebijakan lain, seperti membatasi aktivitas malam di sejumlah lokasi wisata di Banda Aceh.

"Itu sangat mungkin dilakukan. Hanya saja konsepnya akan dibahas dengan seluruh elemen agar ekonomi pelaku usaha tidak terganggu," terangnya.

"Kita ingin batasi, kalau pergi ke tempat wisata jangan melampaui jamnya. Orang kalau tengah malam itu kan jam tidur. Jadi kita akan cari solusi, jalan terbaik penegakan syariat Islam tetap bisa kedepankan ekonomi. Syariat Islam dan ekonomi ini harus bisa bersanding," pungkasnya. source

0 Komentar

close