Diduga Mesum, Sepasang Remaja di Aceh Besar Diamankan Warga

Warga Gampong Baet, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar mengaman sepasang kekasih yang diduga mesum di sebuah rumah, pada Minggu dini hari, (23/10/2022). 

Mereka yang diamankan adalah MF (19) warga Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, dan perempuannya A (20) asal Kota Sigli, Pidie yang berdomisili di Gampong Baet.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Marzuki saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.

Dia menjelaskan dua sejoli itu sebelumnya diamankan oleh warga setempat pada pukul 02.31 WIB di kamar rumah A.

"Awalnya warga melihat MF datang ke rumah A, setibanya di sana MF memarkirkan sepmornya di belakang rumah dan masuk lewat pintu belakang rumah," katanya. 

Lalu, karena curiga warga pun mendatangi rumah A dan mengamankan keduanya di dalam kamar. 

"Saat diamankan warga MF bersembunyi dibelakang pintu kamar," kata Marzuki. 

Selanjutnya, pasangan sejoli tersebut dibawa ke Kantor Keuchik Gampong Baet, dan kemudian barulah diserahkan ke Satpol PP dan WH Aceh. 

"Kita mendapat laporan lewat layanan pengaduan Satpol PP dan WH Aceh dan setelah itu kita melakukan penjemputan terhadap keduanya untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Marzuki. 

Kata Marzuki, saat diinterogasi keduanya tidak mengakui telah melakukan berbuat mesum. 

"Pengakuan MF saat itu dirinya hanya makan nasi di kamar A, namun karena panik ada yang gedor-gedor akhirnya dia memilih bersembunyi di belakang pintu kamar," katanya. 

Namun hingga berita ini ditayangkan, proses pemeriksaan terhadap keduanya masih terus berlangsung, apabila nanti terbukti baru dikenakan sanksi hukum. source

0 Komentar

close