Pakai Sabu, Pria Aceh Besar Ditangkap di Bener Meriah

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah menangkap satu orang pemuda berinisial HCO (36) warga Desa Kajhu Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, diduga menggunakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, HCO ditangkap di seputaran Kampung Pante Raya Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, Minggu, (9/10), sekitar pukul 08:00 WIB.

“Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,15 gram narkotika jenis sabu, 1  buah tas pinggang warna hitam dan 1 unit handphone,” kata Indra Novianto.

Indra Novianto menjelaskan, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut ditangkap oleh petugas yang sedang melakukan patroli.

“Saat melakukan patroli petugas bertemu dengan seorang yang diduga pelaku di sebuah warung di pante Raya dengan gerak gerik yang mencurigakan, kemudian petugas mendekati pelaku dan melakukan penggeledahan,” tutur Indra Novianto

“Setelah dilakukan penggeledahan oleh personel ternyata benar bersama pelaku di temukan narkotika jenis sabu,” tambahnya.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. source

0 Komentar

close