Polres Aceh Tengah Temukan 2 Hektar Lahan Ganja Siap Panen

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah menemukan dua hektar lahan ganja siap panen yang ditanam di perkebunan kopi dan tembakau di kawasan Dusun Kemenyen, Kampung Dedamar, Kecamatan Bintang, Kabupaten setempat pada Minggu (30/10) kemarin. 

Penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari kasus yang ditangani Satresnarkoba dengan tersangka S (50) warga Kampung Merodot, Kecamatan Bintang, beberapa waktu lalu. 

Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim mengatakan, ladang ganja langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan sebagian dibawa ke Mapolres setempat untuk dijadikan barang bukti.

"Lokasinya cukup jauh, berjalan kaki menyisir hutan sekitar 2 jam setengah melewati perkebunan warga," kata Kapolres, Senin (31/10).

Kata Kapolres, ganja tersebut ditanam disela-sela tanaman kopi dan tembakau milik tersangka S. Berdasarkan keterangan, ganja tersebut sudah beberapa kali dipanen.

"Lokasi sudah kita amankan, selanjutnya barang bukti dan tersangka sudah berada di Mapolres Aceh Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya. (*)

0 Komentar

close