Polres Bireuen Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba Bersenjata Api

Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen menangkap komplotan pengedar narkotika dan menyita sabu seberat 1,5 kg serta sepucuk senjata api laras pendek.

Empat orang dibekuk dalam rangkaian operasi pengungkapan jaringan narkotika tersebut.

Mereka masing-masing, AM (28) dan ZM (27) Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, SF (32) warga Desa Alue Let, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen serta FS (39) warga Desa Lancok Bungo, Kecamatan Peulimbang, Bireuen.

Wakapolres Bireuen, Kompol M Ryan Citra Yudha mengungkapkan, tiga tersangka berinisial AM, ZM, dan SF ditangkap lebih dulu di halaman mesjid Desa Meuse, Kecamatan Kuta Blang, Bireuen pada Jumat, 23 September 2022 lalu.

"Petugas menyita sabu seberat 508 gram dari tangan para pelaku," kata Kompol M Ryan Citra Yudha saat memimpin konferensi pers di Mapolres Bireuen, Senin (24/10/2022).

Kepada petugas, ketiganya mengaku sabu itu dia peroleh dari AM yang kini sudah ditetapkan jadi DPO.

Tak hanya itu, Ryan juga mengatakan bahwa petugas juga berhasil menangkap seorang pengedar narkoba lainnya yakni FS, pada Kamis, 13 Oktober 2022 lalu.

"Dari tangan FS, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 1 kg yang dia peroleh dari AN (38) dan IS (40) yang kini juga jadi DPO," katanya.

Selain mengungkap peredaran narkoba, polisi juga menemukan sepucuk senjata api laras pendek dari tangan para pelaku.

Menurut pengakuan mereka senpi tersebut diperoleh dari seorang DPO berinisial YN. source

0 Komentar

close