Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ringkus Pengedar Narkoba

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Gampong Rawasari, Kecamatan Trienggadeng kabupaten setempat. Kamis (13/10).

Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo SH, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Iptu Irfan, S.H mengatakan, dalam penangkapan yang berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial F (35), yang kesehariannya berprofesi sebagai petani.

Dari terduga pelaku yang kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat kesluruhan 0,13 gram dan satu unit HP samsung.

"Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yg di duga menguasai narkoba jenis sabu sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda beat berwarna merah putih tanpa menggunakan plat nomor polisi, petugas langsung bergerak,” ujar Irfan.

Selanjutnya terang dia, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Dan pada pukul 18.20 Wib yang bertempat di jalan Gampong Rawasari, Kecamatan Trienggadeng, tim melihat seorang yang dicurigai berdasarkan laporan masyarakata tadi.

Lantas, petugas pun langsung menghampiri pelaku dan melakukan pemeriksaan badan terhadap terduga pelaku tersebut. Pada saat di lakukan pemeriksaan itu lanjut dia, petugas berhasil menemukan satu paket kecil yang di duga narkoba Jenis sabu di dalam saku celana sebelah kanan.

Dari keterangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, ia mengakui barang tersebut miliknya dan diperoleh dan K yang kini menjadi DPO. Tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polres Pidie Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya. source

0 Komentar

close