Sembunyikan 2 Kg Sabu dalam Botol Bedak, Dua Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu

Dua warga Aceh penumpang pesawat yang hendak terbang menuju Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap petugas di Bandara Internasional Kualanamu karena kedapatan membawa 2 kg sabu-sabu. 

Kedua calon penumpang diamankan petugas Bandara Kualanamu.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedua pria asal Aceh berinisial M dan F itu ditangkap, Rabu (26/10) kemarin. Mereka mencoba menyelundupkan sabu-sabu dengan cara memasukan sabu-sabu ke dalam botol bedak

"Iya benar diamankan di bandara," kata Hadi, Kamis (27/10).

Hadi menjelaskan, keduanya ditangkap saat melewati pemeriksaan X-ray di Bandara Kualanamu. Setelah ditangkap petugas keamanan bandara, keduanya diserahkan kepada Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Saat ini polisi masih memeriksa kedua orang tersebut termasuk mencari tahu asal usul sabu-sabu.

"Mereka mengaku membawa sabu-sabu di dalam kopernya. Sabu-sabu itu disembunyikan dengan modus dimasukkan ke dalam botol plastik bedak bayi," tandas Hadi. source

0 Komentar

close