Gelapkan Sepmor, 2 Warga Langsa Diringkus Polisi

Satreskrim Polres Langsa meringkus dua pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor di tempat dan waktu yang berbeda.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim, Iptu Imam Aziz Rachman, Rabu, 2 November 2022, menyebutkan, kedua pelaku yang diamankan itu yakni MF, (21), warga Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama dan NS, (34) tenaga honorer pada salah satu perguruan tinggi di Kota Langsa, warga Gampong Jawa Muka II, Kecamatan Langsa Kota.

Kata Kasat, pelaku MF diringkus pada Jumat, 21 Oktober 2022, sekitar pukul 18.30 WIB di Lapangan Bola Kebun Lama, Gampong Pondok Pabrik dan NS, diamankan pada hari yang sama pukul 19.30 WIB disalah satu warung kopi di Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.

Kasat menjelaskan, penipuan dan penggelapan yang dilakukan dua pelaku itu bermula pada, Senin 14 Februari 2022 sekira pukul 20.00 WIB, dimana tersangka NS mengajak MF untuk melakukan penggelapan sepeda motor.

Kemudian, pada Rabu, 16 Februari 2022, sekitar pukul 11.30 WIB pelaku MF ke rumah pelaku NS dan menyampaikan bahwa sudah memiliki korban yakni temannya sendiri bernama, Nugie Nugraha, (18), warga Gampong Jawa Baru, Kecamatan Langsa Kota.

Selanjutnya, sambung Kasat, kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio pergi ke salah satu warung rokok di Gampong Jawa Belakang untuk menjumpai korban.

“Setelah kedua pelaku bertemu dengan korban. Lalu, tersangka MF meminjam sepeda motor korban Yamaha Mio BL 5276 dengan alasan ingin membeli nasi dan korbanpun memberikan sepmornya kepada pelaku,” ujar Kasat kepada acehinfo.id.

Lanjut Kasat, setelah itu kedua pelaku pergi ke Binjai Kabupaten Langkat untuk menjual sepmor otu dengan harga Rp 2.300.000.” Uang hasil penjualan sepmor itu mereka pergunakan untuk membayar penginapan sebesar Rp 400 ribu dan sisanya Rp 1.900.000, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kini kedua pelaku diamankan di Polres Langsa guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat. source

0 Komentar

close