Polda Aceh Selidiki Pengancaman Pembunuhan Wartawan di Aceh tengah

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, ancaman pembunuhan terhadap wartawan Aceh Tengah, Jurnalisa merupakan perkara serius.

Karena itu kata Winardy, pihaknya sudah memerintahkan jajaran Polres Aceh Tengah untuk segera melakukan serangkaian penyelidikan.

"Terkait dengan peristiwa pengancaman insan media di Aceh tengah, permasalahan ini kita anggap serius dan kita sudah perintahkan kepada Kapolres  untuk melakukan penyelidikan, kemudian penyelidikan itu tentunya ada pengumpulan dat dan fakta  saksi dan sebagainya," ungkap Winardy, Jumat (11/11/2022).

Winardy menambahkan, jika nanti setelah dilakukan gelar perkara ditemukan unsur-unsur pidana, maka pelaku akan dijerat dengan hukum yang berlaku.

"Setelah kita lakukan gelar perkara  ada unsur pidana tersebut, maka perkara ini akan kita tindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wartawan bernama Jurnalisa melapor ke Polres Aceh Tengah usai mendapat ancaman bunuh dari seseorang diduga terkait pemberitaan proyek pasar asal jadi di Kecamatan Ketol beberapa waktu lalu.

Wartawan Harian Rakyat Aceh tersebut mengaku diancam akan dibunuh oleh AM, diduga pengawas proyek di Aceh Tengah pada Kamis (10/11/2022) malam. 

Saat itu sekitar pukul 19.55 WIB, Jurnalisa sedang bersama keluarga di rumahnya, tiba-tiba datang Am bersama rekannya. Saat dibuka pintu, AM langsung marah-marah dan mengeluarkan kalimat ancaman bunuh dalam bahasa Gayo.

Tidak hanya itu, Jurnalis juga mengaku hendak dipukul oleh AM, korban berusaha menenangkan Am  yang terlihat sangat emosi, akhirnya, AM dan rekannya meninggalkan rumah korban setelah dilerai istri dan warga setempat. source

0 Komentar

close