Seorang Pria Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Agara

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap seorang pengedar Sabu di Aceh Tenggara, Senin, 28 November 2022.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, SH SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Sabrianda, SH, MH kepada Theacehpost.com menuturkan, awalnya anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara sedang melakukan patroli pemantauan situasi di Desa Kute Bunin, Kecamatan Lawe Sumur.

Saat demikian terlihat dua orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Yamaha RX King, kemudian anggota memberhentikan dua orang laki-laki tersebut. Namun satu orang melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah perkampungan Desa Kute Bunin.

“Maka dilakukan pengejaran, akhirnya satu orang berhasil diamankan berinisial MJ (27), saat petugas melakukan pengejaran, teman pelaku terlihat membuang sesuatu ke jalan,” terangnya.

MJ dibawa petugas ke tempat benda yang dibuang temannya itu, sambil menanyakan benda apa yang dibuang itu.

Akhirnya MJ mengakui bahwa benda yang dibuang tersebut adalah narkotika jenis sabu yang baru saja ia diterima dari temannya.

Dari penangkapan tersangka MJ (27) sekira pukul 14.30 WIB didapati satu bungkus narkotika jenis sabu, yang terbungkus plastik klip warna putih bening dengan berat bruto 5,17 gram, dan dua buah tisu warna putih.

Kemudian anggota Opsnal Sat Res Narkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara, guna proses penyidikan lebih lanjut. source

0 Komentar

close