Terpeleset hingga Jatuh ke Sungai Krueng Aceh, Warga Lamgapang Ditemukan Tewas

Identitas dan penyebab mayat berjenis kelamin laki – laki ditemukan mengapung di perairan Krueng Aceh, Dusun Surabaya, Gampong Ateuk Pahlawan, Baiturrahman, Banda Aceh, Senin sore (28/11/2022), terungkap.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan mayat dengan jenis kelamin laki-laki tersebut bernama Alif Zikri, 20, mahasiswa, warga Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Kompol Fadillah menjelaskan, menurut keterangan dari orang tua korban, Sussi Maulina Juwitha Lubis, sekitar jam 07.30 WIB, menanyakan kepada korban jam berapa hari ini masuk kuliah dan dijawab oleh korban masuk kuliah jam 08.00 WIB, lalu ibu korban pergi keluar rumah untuk berkerja.

“Sebelum kejadian, ibu korban masih melakukan komunikasi dengan korban perihal jadwal masuk kuliah, setelah itu ibu korban keluar rumah dan berangkat kerja,” kata Kasatreskrim.

Kasatreskrim menambahkan, bahwa korban sekitar jam 12.00 WIB memesan gojek sepmor yang dikenderai oleh M. Hasymi, 40, Swasta, Gampong Seupeu, Kuta Baro Aceh Besar dari rumahnya dengan tujuan ke Solong Coffee Beurawe.

“Sesampainya di Solong Coffee, korban masuk ke kamar mandi kemudian langsung ke belakang solong coffee. Disini dibuktikan dengan rekaman CCTV Solong coffee Beurawe. Setelah itu diduga menuju kearah tepi sungai Krueng Aceh. Ketika berjalan terdapat rawa yang licin yang mengakibatkan terpeleset hingga jatuh ke sungai,” tambah Kasatreskrim.

Sekira pukul 17.00 Wib saksi yang melintas lokasi Zahir Syah Lukman, 19, warga Ateuk Pahlawan, Banda Aceh saat melihat kearah sungai melihat sesuatu yang mirip mayat manusia dalam kondisi terapung dengan posisi terlungkup, lalu menghubungi Kadus Surabaya Gampong Ateuk Pahlawan, Aldian Asnan untuk mengabarkan perihal temuan tersebut, sambung Kasatreskrim lagi.

Kemudian, saksi Khairil Anwar, 37, warga Lamseupeung Banda Aceh bersama Babinsa dari Kodim 0101/KBA Serda Agus Mulyono dan Serda Hasan Saifullah membawa korban dengan cara berenang ke TKP, mayat kemudian di bawa ke darat.

Selanjutnya Piket Reskrim langsung mendatangi ke TKP penemuan mayat dan sesampainya TKP, mayat yang telah dinaikkan ke darat diperiksa barang-barang yang ada di dalam baju korban.

“Anggota piket Satreskrim Polresta Banda Aceh menemukan 1 unit Hanpdhone merk Vivo Y81 warna hitam di saku celana sebelah kiri dan satu unit handshet bluetooth merk Robot warna hitam beserta kunci rumah di saku celana sebelah kanan korban,” sebut Kasatreskrim.

Akhirnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Banda Aceh. Namun orang tua korban menolak untuk jenazah dilakukan visum et revertum dan otopsi.

Sebagaimana yang diketahui, korban yang berstatus mahasiswa itu tidak bisa mengendarai sepeda motor. Dia hanya pulang pergi kuliah menggunakan jasa transportasi online dan tidak dapat berenang. Almarhum juga pernah menderita penyakit lambung akut. source

0 Komentar

close