Bawa 25 Kg Ganja, Warga Asal Aceh Diamankan saat Keluar Tol Pekanbaru

Seorang penumpang bus jurusan Aceh- Riau berinisial SAM (47) diamankan pihak Direktorat Narkoba Polda Riau. Pasalnya, SAM terbukti membawa 25 Kg gram daun ganja kering. 

"Pengungkapan kasus ini berkat kerjasama polisi dan masyarakat," ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, Selasa (6/12/2022).

Tersangka SAM warga Aceh ini diketahui membawa ganja dari daerahnya dengan bus. Dia diamankan saat akan keluar dari tol Trans Sumatera Pekanbaru-Dumai (Permai) oleh petugas.

Kasus ini berawal saat polisi mendapat informasi kalau akan ada pengiriman ganja dari Aceh. Kemudian dideteksi adanya bus Bintang Utara dari arah Medan yang akan melintas di jalan tol Dumai-Pekanbaru. 

Petugas pun menunggu bus di keluar pintu tol Pekanbaru. Setelah bus berhasil diberhentikan, tim mengamankan tersangka SAM dan dilakukan penggeledahan dengan bantuan petugas dari Bea Cukai Kanwil Pekanbaru. 

"Barang bukti berhasil ditemukan di bagasi bawah bus," tambah Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.

Dari hasil interogasi, sabu itu akan diserakan kepada tersangka Eka warga Pekanbaru. Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke Pekanbaru. Di sana petugas berhasil menangkap Eka. 

"Eka ditangkap di rumahnya Jalan Panca Bakti Kecamatan Tenayan Raya. Mereka mengaku sudah dua kali bertransaksi," pungkasnya. source

0 Komentar

close