Demo Tolak Rohingya di Lhokseumawe: Aceh Bukan Tempat Meuzina

Masyarakat Gampong Ulee Blang Manee, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, kembali menolak kehadiran para pengungsi Rohingya yang kini ditempatkan di bekas kantor imigrasi kota setempat, Kamis (8/12/2022).

Mereka bahkan sampai menggelar aksi demo di depan tempat penampungan pengungsi Rohingya dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan 'Aceh bukan tempat meuzina, tapekong hukum', 'Tanah Aceh bukan ladang lokalisasi', 'Masyarakat desak pengungsi angkat kaki dari Lhokseumawe'.

Koordinator Aksi, Benny Murdani mengatakan bahwa mereka mendesak Wali Kota Lhokseumawe untuk segera mengeluarkan pengungsi Rohingya dari tanah Aceh.

"Sebab adanya pengungsi Rohingya membuat gejolak sosial di masyarakat," katanya.

Kata Benny, mereka juga meminta agar UNHCR dalam waktu 4x24 jam melakukan pemindahan imigran Rohingya keluar dari Aceh.

"Apabila dalam waktu yang sudah ditentukan tidak dipenuhi maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan jumlah massa yang lebih banyak," katanya.

Aksi demonstrasi yang diikuti oleh puluhan peserta demo ini membubarkan diri setelah pihak UNHCR menemui mereka.

Dimana pihak UNHCR menerima segala poin-poin yang menjadi tuntutan oleh masyarakat setempat.

"Kami nanti akan koordinasi dengan Pemkot Lhokseumawe untuk mencari solusi penanganan pengungsi Rohingya," kata Hendrik C. Therik. source

0 Komentar

close