Dianggap Meresahkan, Pengungsi Rohingya Diminta Angkat Kaki dari Aceh

Puluhan warga Gampong Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, menggelar aksi demo menolak kehadiran pengungsi Rohingya di bekas kantor Imigrasi Punteuet, kecamatan setempat, Kamis (8/12).

Dalam aksi itu warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) juga membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisikan kritikan terhadap keberadaan warga Rohingya di bekas Kantor Imigrasi Punteuet. Aparat keamanan dari TNI/Polri juga ikut mengawal jalannya aksi demo yang digelar masyarakat.

Koordinator Aksi AMM, Beni Murdani menyebutkan, kehadiran pihaknya bukan untuk mengusir warga Rohingya. Namun, keberadaan mereka dalam sepekan terakhir ini di bekas kantor Imigrasi Punteuet telah menganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.

Kemudian, penempatan mereka di dalam bekas kantor imigrasi itu ternyata tidak dipisahkan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya. Mereka disatukan dalam satu tempat penampungan tersebut, sehingga lembaga yang berwenang jelas-jelas tidak menghargai kearifan lokal Aceh yang kental dengan penerapan Syariat Islam.

“Jadi kami atas nama Aliansi Masyarakat Menggugat menyampaikan sejumlah pernyataan sikap, diantaranya meminta UNHCR selaku lembaga yang mengurusi pengungsi Rohingya, untuk segera merelokasi imigran Rohingya dari Aceh dalam waktu tiga hari kedepan. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar,”terangnya.

Ia mengatakan, kehadiran warga Rohingya di bekas kantor imigrasi Punteuet juga ada yang melakukan pencurian terhadap kelapa milik masyarakat setempat. Tentunya, itu membuat masyarakat menjadi resah terhadap kehadiran warga Rohingya.

Selain, lanjut dia, dalam penempatan mereka di bekas kantor Imigrasi juga diluar sesuai SOP yang diatur dalam undang-undang. Dimana, keluarga Rohingya yang bisa disatukan dalam barak yakni sesama keluarga atau muhrim. Kemudian sesama jenis kelamin, ras, suku dan agama sehingga mereka disatukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan berlaku.

Namun, kenyataan yang terjadi dilapangan mereka bercampur antara perempuan dan laki-laki yang bukan muhrimnya. “Inikah ada indikasi pemerintah mencoba memberikan legitimasi prostitusi secara terselubung terhadap warga Rohingya,”tegas Beni Murdani.

Menanggapi hal tersebut, staf UNHCR Indonesia, Hendrik C Therik kepada awak media menyampaikan, pihaknya siap menerima apa yang menjadi tuntutan masyarakat terhadap pengungsi Rohingya.

“Kita segera teruskan semua tuntutan aksi demo masyarakat kepada pimpinan UNHCR di Jakarta, baik secara verbal maupun tertulis,”ucapnya.

Menurutnya, sebenarnya dalam penanganan imigran Rohingya ini bukan hanya menjadi tugas UNHCR, tapi juga pemerintah dan sejumlah lembaga kemanusiaan lainnya, baik internasional maupun lokal.

“Kita mendengarkan semua apa yang menjadi tuntutan warga. Tapi bisa saja hal yang disampaikan belum tentu menjadi kewenangan UNHCR, karena UNHCR berada di Aceh untuk membantu pemerintah terkait penanganan pengungsi,”terangnya.

Ia mengatakan, intinya apa yang menjadi pandangan dan masukan akan diskusikan bersama, karena penanganan pengungsi adalah penanganan bersama oleh pemerintah dan berbagai lembaga lainnya. source

0 Komentar

close