Kabur ke Aceh, Penculik Bayi Usia 3 Hari di Dairi Ditangkap saat Naik Minibus

Polisi menangkap pelaku penculikan bayi di Dairi, Sumatera Utara. Pelaku ditangkap di Aceh saat melarikan diri.

Pelaku penculikan yang ditangkap adalah perempuan inisial JB (33). Dia ditangkap di atas minibus di Kota Subulussalam.

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba mengatakan, JB ditangkap karena menculik bayi berusia 3 hari yang merupakan anak dari AMK (29), warga Sidikalang.

"Pelaku kemudian berupaya melarikan diri ke Aceh. Namun kita berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya saat berada di dalam minibus angkutan HIMPAK di wilayah Kota Subulussalam," ujarnya, Jumat (16/12/2022).

Menurut Rismanto, JB menculik bayi tersebut setelah memperdaya ibu dan nenek bayi.

Usai ditangkap, JB dibawa ke Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan. Motif penculikan bayi yang dilakukan JB masih didalami. Antara pelaku dengan korban tidak saling mengenal.

"Kita masih dalami modus dan motif dari penculikan bayi ini," tuturnya. source

0 Komentar

close