Ketum Senkom Mitra Polri Dukung Kebijakan Jokowi Tambah Dana Stimulan Bagi Korban Gempa Cianjur

Presiden Jokowi memberi tambahan nilai dana bantuan atau stimulan bagi warga korban gempa Cianjur yang rumahnya mengalami kerusakan akibat musibah gempa. 

Terkait hal itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Senkom Mitra Polri H Katno Hadi SE MM mendukung dan mengapresiasi kebijakan tersebut.

"Saya mendukung penuh kebijakan Presiden Jokowi soal dana stimulan yang diserahkan kepada warga Cianjur yang rumahnya rusak akiba gempa," kata Katno Hadi, Jumat (9/12).

Katno menjelaskan, penambahan stimulan tersebut mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta, disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah.

"Rumah rusak sedang yang sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 30 juta dan rumah rusak ringan dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta," jelas Katno Hadi.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menyerahkan dana bantuan tahap pertama bagi 8.100 korban gempa yang rumahnya rusak di Kabupaten Cianjur.

Adapun besaran dana yang diserahkan kepada warga yang rumahnya rusak berat awalnya sebesar Rp 50 juta, untuk rusak sedang Rp 25 juta, sementara untuk rusak ringan sebesar Rp 10 juta.

Namun, menurut Jokowi nilai bantuan dana tersebut sama dengan bantuan pada korban bencana NTB dan Palu. Setelah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ternyata masih ada anggaran tersedia. Sehingga Jokowi memutuskan untuk memberi dana tambahan untuk korban bencana Cianjur.

Dengan kebijakan itu, bagi korban gempa yang rumahnya rusak ringan akan mendapatkan stimulan Rp 15 juta, rusak sedang Rp 30 juta, dan rusak berat Rp 60 juta.

0 Komentar

close