Polisi Ringkus 6 Pengguna Sabu di Abdya

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) membekuk enam orang pengguna narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda pada hari Selasa (6/12/2022).

Keenam pelaku yang ditangkap yaitu RS (34), SA (22) warga Gampong Pante Cermin, TM (52), HE (30), MN (40) warga Gampong Alue Jeureujak, Kecamatan Babahraot dan SA (56) warga Kampung Tengah, Kecamatan Kuala Batee. 

Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kasat Narkoba Ipda Hengki Harianto mengatakan, awalnya personel Satresnarkoba menerima informasi bahwa ada seorang pria berinisial RS menyimpan sabu di dalam rumahnya di gampong Pante Cermin.

"Setelah memastikan informasi itu benar adanya, kita langsung bergerak ke lokasi guna mencari keberadaan pelaku, dan di rumahnya kita berhasil mengamankan RS," ungkap Hengki, Rabu (7/12/2022).

Kata Hengki, disaksikan oleh aparatur gampong setempat petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan sebuah tas samping berisi plastik bening dan 17 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,52 gram yang disimpan dalam kotak yang berada di kamar rumah pelaku.

"Kepada petugas kita, pelaku mengakui bahwa semua barang haram itu adalah miliknya," jelasnya. 

Dari hasil introgasi terhadap RS, diperoleh informasi bahwa ada lima orang rekannya yang juga menggunakan sabu di gampong Alue Jeurejak, kecamatan Babahrot.

"Sekitar pukul 14.45 WIB, kita menuju ke TKP kedua dan disana kita kembali menangkap lima orang pelaku yakni SA, TM, HE, MN dan SA yang saat itu sedang bersembunyi diatas atap toilet," katanya.  

Kata Hengki, dari kelima pelaku tersebut polisi juga mengamankan barang bukti enam paket sabu dengan berat keseluruhan 10,92 gram kemudian satu paket sabu lainnya dengan berat 0,80 gram, satu unit timbangan dan sejumlah handphone serta ratusan uang tunai.

Terhadap keenam pelaku, di jerat pasal 111, 112, 114 dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun sebagaimana dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keenam pelaku sudah kita amankan di Mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Hengki. source

0 Komentar

close