Polisi Tangkap Warga Aceh Pembawa 1,3 Ton Ganja di Medan, Hendak Diedarkan di Jakarta

Anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara, mengamankan 1,3 ton ganja dari sebuah mobil boks berpelat BL 8237 HC di kawasan Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Senin (12/12/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Mobil tersebut dibawa oleh seorang pria bernama Mawardi (23) yang juga telah diamankan petugas.

Dari pemeriksaan, Mawardi mengaku 1,3 ton ganja tersebut diselundupkan dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

"Petugas mendapatkan informasi akan ada kiriman barang berupa ganja dari Aceh. Pada hari ini kita lakukan lidik, pembuntutan dan pengadangan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, kepada Tribun-medan, Senin.

Ia mengatakan, dari informasi yang didapat oleh petugas, ganja tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta.

"Ada informasi barang ini akan dibawa ke Jakarta, tapi tadi kita tanyakan dari tersangka ini akan dibawa ke Medan," sebutnya.

Petugas juga masih menyelidiki pelaku lainnya yang terlibat dalam penyelundupan ganja  tersebut, termasuk pemesan.

"Ini masih kita dalami lagi hasil pembuntutan kami dan pada saat melakukan penangkapan ini satu orang atas nama M. Masih kita dalami untuk pemesannya," ujar Valentino. source

0 Komentar

close