Simpan Sabu, 2 Pria Paruh Baya di Pidie Diringkus Polisi

Dua pria paruh baya ditangkap tim Sat Res Narkoba Polres Pidie di tempat berbeda kawasan Kecamatan Delima Kabupaten Pidie karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu sabu.

“Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Delima tetapi Gampong berbeda yaitu Hs (42) Gampong Krueng Reube dan Nz (42) Gampong Mesjid Reubee,” kata Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Res Narkoba AKP Rahmat, Kamis.

AKP Rahmat mengatakan Hs ditangkap pada Rabu (7/12) pukul 16.30 WIB di pinggir jalan Gampong Krueng Reubee. 

Ia menambahkan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap Hs ditemukan BB narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua paket dengan berat 0,24 gram yang ditemukan di bawah pondok tempat tersangka duduk.

“Sementara Nz ditangkap pada hari yang sama (7/12) satu jam setelah penangkapan tersangka Hs. Nz ditangkap di rumahnya Gampong Mesjid Reubee,” kata AKP Rahmat. 

Saat ditangkap NZ ditemukan satu paket sabu-sabu terbungkus dengan plastik bening dengan berat 0,14 gram di kamar pada laci ranjang tidur tersangka. 

“Kami sedang mencari Si Black diduga barang haram tersebut didapat melaluinya, sementara kedua tersangka telah kami amankan di Mapolres Pidie,” demikian AKP Rahmat. source

0 Komentar

close