Polisi Ringkus Pria Residivis Pelaku Curanmor di Aceh Tenggara

Seorang residivis curanmor warga Pulo Piku, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara (Agara), inisial BD (35 th), terpaksa kembali harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Dia kembali dilaporkan dan telah diamankan.

Bedasarkan siaran pers yang diterima Waspada Online, Personil Resmob Satuan Reskrim Polres Agara, menyebutkan telah mengamankan satu pria inisial BD (35 th) warga Pulo Piku, Kecamatan Darul Hasanah, terkait tindak pidana curanmor.

Dikatakan, BD diamankan oleh pihak Kepolisian sekira pukul 07.00 WIB, Minggu (1/1), yang mana sebelumnya dia berhasil diringkus oleh warga.

BD diringkus warga, sekira pukul 02.00 WIB dini hari, setelah melakukan pencurian sepeda motor jenis Vario 150 warna hitam milik Alwi Maulana (18 th) warga Purwodadi, Kecamatan Badar. Aceh Tenggara.

Kronologis kejadian, BD dan seorang temannya yang berinisial N (33 th) warga Pulo Piku, Kecamatan Darul Hasanah, diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di jalan masuk kebun milik Alwi Maulana.

Yang mana, pada saat itu, Alwi Maulana dan seorang temannya hendak mencari atau mengambil durian di kebun miliknya. Sepada motor yang diparkir dicuri oleh BD, Namun seketika itu juga BD berhasil diringkus, kemudian diserahkan kepada Kepala Desa setempat.

Sedangkan untuk temannya BD yang berinisial N (33 th), berhasil melarikan diri, belum diketahui keberadaannya.

Untuk saat ini, BD dan barang bukti sepeda motor Vario 150 warna hitam telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara. Dan untuk riwayat BD tercatat sebagai residivis curanmor yang telah dua kali di vonis hukuman penjara. source

0 Komentar

close