Polres Gayo Lues Tangkap DPO Pencuri Ternak

Tim Satreskrim Polres Gayo Lues menangkap tersangka pelaku pencurian hewan ternak pada Rabu, 4 Januari 2023, sekutar pukul 02.30 WIB.

Pelaku merupakan DPO Polres Aceh Tengah. Ia sebelumnya mencuri ternak sapi kemudian lari ke Desa Ise-ise dan bersembunyi di Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam mengatakan penangkapan dilakukan usai mendapat laporan dari masyarakat.

"Pelaku pencurian ternak sapi yang kabur dari kejaran masyarakat di Desa Ise-ise Kabupaten Aceh Tengah itu lari ke Gayo Lues karena menurut informasi, pelaku merupakan warga Gayo Lues," terang AKP Zhia Ul Archam.

Lanjut  AKP Zhia Ul Archam, setelah mendapat informasi dan melakukan pendalaman, Opsnal Satreskrim melakukan pencarian di wilayah Gayo Lues dan diringkus di Desa Penomon Jaya, Kecamatan Rikit Gaib, kabupaten setempat.

Tim Opsnal Satreskrim mendapat informasi pelaku sedang berada di rumah mertuanya di Desa Penomon Jaya, Kecamatan Rikit Gaib. Pada pukul 02:30 WIB tim langsung menuju ke lokasi dan menemukan pelaku di dalam kamar rumah mertua nya. "Pelaku langsung diamankan. Dia juga sudah mengakui kejahatannya, mencuri sapi di Desa Ise-ise lalu kabur dari kejaran masyarakat," lanjut AKP AKP Zhia Ul Archam.

Informasi yang diterima KBA.ONE, setelah dilakukan pemeriksaan, Satreskrim Polres Gayo Lues menyerahkan pelaku kePolres Aceh Tengah. Sedangkan dua pelaku lainnya masih DPO. source

0 Komentar

close