Remaja di Lhokseumawe Perkosa Siswi SMP di Kamar Mandi Sekolah

Seorang tukang becak berinisial FA (17), asal Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ditangkap usai memperkosa SI (15) di sekolahnya.

Pelaku memperkosa korban di kamar mandi salah satu SMP di wilayah Kota Lhokseumawe saat jam pelajaran masih berlangsung.

Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya menjelaskan, peristiwa itu dialami korban pada selasa 13 Desember 2022 sekira pukul 13.00 WIB.

Saat itu, pelaku membawa becaknya ke sekolah dan mengajak SI yang merupakan kenalannya.

“Saat itu FA mengajak korban ke salah satu kamar mandi yang berada di sekolah korban. Setelah berada di kamar mandi, tersangka langsung memperkosa korban. Usai menjalankan aksi bejatnya tersebut, FA langsung meninggalkan korban,” ungkapnya Senin (16/1/2023) di Lhokseumawe.

Kejadian itu diketahui karena ada saksi yang melihat pelaku keluar dari kamar mandi perempuan.

Saksi yang masuk ke kamar mandi melihat korban menangis dan membawanya ke ruang guru.

Setelah mendengar keterangan dari korban, saksi yang merupakan guru di sekolah itu menghubungi keluarga korban dan menceritakan peristiwa yang dialami SI. Setelah itu, keluarga korban melapor ke Mapolres Lhokseumawe.

Barang bukti yang diamankan satu unit becak gerobak martel milik pelaku yang dibawa ke sekolah.

Tersangka dijerat pasal 46 subs 47 jo 48 jo 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman 100 kali cambuk atau denda paling banyak 1000 gram emas murni atau penjara paling lama 100 bulan.

“Sekarang pelaku sudah ditahan," pungkas AKP Zeska Julian Taruna Wijaya. source

0 Komentar

close