Viral, Eks Polwan Yuni Mandi di Live Tiktok Demi Biaya Operasi Lutut

Yuni Utami, mantan Polwan Polda Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan usai dirinya melakukan siaran langsung di aplikasi Tiktok. Dalam siaran langsungnya di Tiktok, Yuni Utami mandi di dalam ember besar untuk mendapatkan gift dari penonton. Diketahui, hal tersebut dilakukan oleh Yuni Utami demi mendapatkan biaya untuk operasi lututnya. 

Seperti diketahui, sebelumnya nama Yuni Utami sempat menjadi sorotan dan perbincangan publik usai dirinya membuat video klarifikasi mengenai ia dipecat dari kepolisian lantaran menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.

Dalam video yang beredar, tampak Yuni awalnya mengaku dirinya telah mendapat penjelasan dari Polri soal pemecatannya setelah 2 tahun desersi lantaran ia menolak dimutasi ke Satuan Lalu Lintas. Yuni pun dengan tegas membantah bahwa dirinya dipecat lantaran ia menolak perintah atasannya untuk melepaskan pelaku pemerkosaan.

Didik Supranoto pun mengatakan bahwa Yuni Utami merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008 silam. Pada tahun 2012 Yuni mendapat kepercayaan untuk menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru Polres Donggala.

Kombes Didik Supranoto pun memberikan penjelasan terkait pengakuan Yuni yang dipecat lantaran menolak untuk membebaskan pelaku pemerkosaan. Kombes Didik mengatakan bahwa saat itu Yuni Utami yang kala itu berpangkat sebagai Bripda sebenarnya menangani kasus pemerkosaan bersama seniornya, Briptu AA di Polsek Biromaru. Keduanya pun memiliki perbedaan pendapat saat proses penyidikan.

"Terjadi perbedaan pendapat saat melakukan penyidikan, dimana Bripda Yuni Utami bersikeras menerapkan pasal pemerkosaan, sementara hasil visum dokter menyimpulkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban, sehingga Briptu AA meminta untuk dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka menyesuaikan hasil visum walaupun hal itu ditolak saudari Yuni Utami," beberrnya.

Kombes Didik mengatakan kala itu hubungan antara Briptu AA dan Bripda Yuni Utami memang sedang tidak harmonis. Bahkan Kombes Didik mengatakan sejak saat itu Yuni Utami tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan ta masuk ke kantor.

"Saat itulah Bripda Yuni Utami mulai tidak melaksanakan tugas atau tidak masuk kantor," ujar Kombes Didik Supranoto.

Meskipun begitu, Didik mengatakan jika Polsek Biromaru, POlres Donggala tetap menangani kasus tersebut. Tersangka atas kasus dugaan pemerkosaan pun sudah ditahan.

"Dan tidak pernah ditangguhkan atau dikeluarkan penahanannya," ujarnya.

Kombes Didik mengatakan bahwa kasus pemerkosaan tersebut telah mendapat putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Donggala seperti terdaftar dengan nomor: 67/Pid.B/2012/PN pada tanggal 8 Agustus 2012 dengan hukuman 8 bulan penjara.

Sementara itu, Yuni Utami dilakukan PTDH lantaran kasus desersi atau tidak masuk dinas selama 2 tahun. Hal itu juga berdasarkan putusan Kapolda Sulteng dengan nomor: Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022.

"(Jadi) bukan karena terkait penanganan kasus asusila atau menolak membebaskan kasus pemerkosaan," pungkasnya.

Dalam video yang beredar, Yuni yang mengenakan topi berwarna merah serta baju berkerah berwarna abu-abu dan hitam mengutarakan pernyataannya sebagai berikut.

"Saya Yuni Utami mantan Polwan Polda Sulteng yang dipecat tahun 2014 karena tidak masuk kantor selama 2 tahun. Di sini saya mau membantah secara tegas klarifikasi dari Polri kalau saya tidak masuk kantor selama 2 tahun itu karena saya tidak mau dimutasi menjadi Lantas Polres. Alasan saya tidak masuk kantor selama 2 tahun berawal dari kasus pemerkosaan yang terjadi di tahun 2012 di mana saya adalah penyidik kasus tersebut dan saya mendapat perintah dari oknum membebaskan tersangka kasus pemerkosaan dengan alasan tersangka adalah orang kaya dan punya bekingan perwira. Tetapi saya menolak perintah tersebut sehingga saya banyak mendapat ancaman dari oknum dan saya dimutasi ke Polres dan kasus yang saya tangani tersebut diberikan kepada oknum yang memerintahkan saya untuk membebaskan tersangka kasus pemerkosaan tersebut. Parahnya lagi saya sudah melaporkan masalah saya ini sampai ke tingkat ke Polda, tapi saya tidak mendapatkan respons yang baik dari institusi Polri," ucap Yuni Utami. source

0 Komentar

close