Empat Warga Aceh Timur Dianiaya, 1 Meninggal Dunia, 3 Luka-luka

Seorang pemuda berinisial SY (23) warga salah satu gampong di Kecamatan Darul Falah Kabupaten Aceh Timur, ditangkap Polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap empat korban di Gampong Geulumpang, Kecamatan Julok, Kamis (16/3/2023).

Akibat peristiwa itu, salah seorang korban berinisial ZM (53) meninggal dunia, sementara tiga lainnya yaitu MU (40), ZA (65) dan FA (53) mengalami luka-luka dan kini sedang mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, saat pelaku meminta uang sebesar Rp20 kepada DO (saudara pelaku), namun tidak diberikan. Pelaku yang marah lalu masuk ke gudang ikan asin milik korban ZM dan mengambil batu asah dan pisau.

“Pelaku yang saat itu sedang mengamuk, kemudian melakukan penganiayaan kepada ZM yang berada di dalam gudang dan terhadap 3 korban lainnya yang rumahnya berdekatan dengan pelaku,” kata Kapolres.

Tetangga yang mendengar keributan di rumah para korban, kemudian mendatangi dan melakukan pertolongan, namun ZM meninggal dunai saat dalam perjalanan menuju ke RSUD, sementara SY melarikan diri.

“Memperoleh informasi ada kejadian itu, Polsek Julok melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan dan olah TKP,” jelasnya.

“Sementara saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan, untuk perkembangan kasus ini akan kami sampaikan nanti lebih lanjut,” AKBP Andy Rahmansyah. source

0 Komentar

close