Kedapatan Bawa Sabu, Pria Aceh Utara yang Bekerja di Malaysia Diciduk Polda Sumut

Seorang petugas kebersihan mobil (doorsmer) di Malaysia ditangkap personel unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) karena ketahuan membawa narkotika jenis sabu di Loket Bus Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan.

"Pekerja itu berinisial IWS (31), warga Desa Tanjong Glumpang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Pelaku diringkus di Jalan Gagak Hitam Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi menyebutkan, awalnya personel Ditresnarkoba Polda Sumut, mendapat informasi ada pengiriman sabu-sabu dari Malaysia ke Kota Medan.

Dari hasil penyelidikan, tim mengidentifikasi kalau sabu dibawa oleh seorang penumpang bus. "Kemudian, tim bergerak ke loket bus di Jalan Ringroad Medan," ucapnya.

Ia mengatakan petugas melakukan penggeledahan terhadap seorang pria bernama IWS, ditemukan satu tas sandang warna hitam.

Di dalam tas sandang, ada satu bungkus kemasan teh China warna hijau yang bertulisan Chinese Pin Wei yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1 kg.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa barang sabu itu, disuruh oleh seseorang (dalam lidik) untuk membawa sabu tersebut.

"Kasus penangkapan sabu itu, masih kita dalami," kata Hadi

Kabid Humas menambahkan tersangka telah menerima upah membawa sabu sebesar kurang lebih Rp 10 juta.  source

0 Komentar

close