Malunya Gadis di Aceh Video Porno Disebar Mantan Pacar Setelah Ketahuan Punya Kekasih Baru

Video porno sepasang kekasih tersebar setelah hubungan cinta keduanya kandas.

Ilustrasi

Sang gadis punya pacar baru dan si pria tak terima dengan keputusan mantan pacar yang memutus hubungan sepihak

Seorang pemuda berinisal I (18) warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Provinsi Aceh, ditangkap atas dugaan menyebarkan video porno mantan pacarnya ke media sosial.

Pria ini mengaku sakit hati karena hubungan cinta mereka telah berakhir.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2022) menyebutkan, polisi menerima laporan dari korban pada 21 Maret 2022 lalu.

“Korban malu atas perbuatan mantan pacarnya."

"Lalu bersama orangtuanya melapor ke polisi. Nah, tak lama kemudian kita tahan pelakunya,” kata AKP Agus.

Agus menjelaskan, barang bukti yang disita berupa dua ponsel dan bukti postingan media sosial pelaku.

“Dia sudah ditahan sejak kemarin di Mapolres Aceh Utara,” katanya.

Menurut pengakuan pelaku, sambung Agus, pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih.

Selama berpacaran, mereka pernah melakukan hubungan suami istri.

Bahkan aktivitas berhubungan intim itu direkam dan disimpan pelaku.

Belakangan korban punya kekasih baru. 

“Rasa sakit hati itulah yang membuat pelaku nekat menyebar video porno mantan pacarnya itu,” katanya.

Kini, pelaku ditahan di Mapolres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut.

“Segera berkasnya kita limpahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan dan persidangan,” pungkas Agus. source

0 Komentar

close