Upah Tak Dibayar Ribuan Perangkat Desa Kepung Kantor DPRK Aceh Tengah

Seribu orang perangkat desa di Kabupaten Aceh Tengah mengepung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah. Aksi tersebut dilakukan, guna menuntut penghasilan tetap (siltap) dari Desember 2022 hingga Februari 2023  yang belum dibayarkan oleh pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

Misriadi, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Tengah mengatakan, aksi yang dilakukan para perangkat desa tersebut menuntut tiga tuntutan. “Pertama selesaikan pembayaran siltaf kami yang belum dibayarkan dari bulan 12 tahun 2022 sampai sekarang,” katanya, Kamis (9/3/2023).

Menurut Ketua APDESI Aceh Tengah, tuntutan yang kedua adalah masalah pembagian hasil pajak dengan desa yang juga belum selesai. "Kedua tentang hasil bagi pajak sisanya belum terbayar karena banyak kegiatan-kegiatan desa yang masih terhutang sampai sekarang karena uang belum masuk juga," tegasnya.

Misriadi juga menambahkan, tuntutan yang ketiga adalah masalah upah tetap bagi perangkat desa yang selama ini tidak jelas. “PP 11 tahun 2019 tentang penghasilan tetap perangkat desa, di sini kita meminta agar pemerintah melaksanakan aturan PP 11 Tahun 2019 di Kabupaten Aceh Tengah ini,” jelasnya.

Sementara itu, Edi Kurniawan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, mengakui kalau upah para parangkat desa memang belum dibayar. "Kita sudah berkoordinasi dengan pihak legislatif, pihak legislatif akan segera mebayar upah perangkat desa satu bulan dulu dalam pekan ini," ucapnya.

Kurniawan juga menyebutkan kalau pihaknya dan pemerintah mengaku kesulitan untuk menetapkan upah tetap bagi aparatur desa karena masalah anggaran yang tidak tersedia. "Kini kita ada masalah terkait upah tetap bagi perangkat desa, karena pihak pemerintah kesulitan dalam penganggarannya," pungkasnya. source

0 Komentar

close