Miliki Sabu, Remaja di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Sat Res Narkoba Polres Aceh Selatan kembali mengamankan satu orang remaja yang diduga penyalahguaan narkotika jenis sabu. Senin (3/04/2023).

“Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akan peredaran barang yang terlarang tersebut. Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan,”kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M.

Tersangka berinisial TR (18) berhasil diamankan petugas kawasan Desa Ujung Padang Asahan Kecamatan Pasie Raja sekitar pukul 03.00 wib. Pada saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu berserta dengan alat hisapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamakan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gram, satu unit alat hisap dan satu buah kaca pirek.

Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan penyidikan lebihlanjut. source

0 Komentar

close