Sat Reskrim Polres Nagan Raya menangkap 4 pelaku penyalahgunaan narkotika.
Empat pria yang dibekuk itu bersama satu paket sabu terdiri dari pemakai hingga bandar narkoba di lokasi berbeda, Jumat lalu.
Hingga Minggu (30/4/2023), pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Nagan Raya guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SH SIKmelalui Kasat Res narkoba Ipda Vitra Ramadani SH SSos MSi kepada Serambinews.com.
Vitra mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika tersebut, berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.
Berawal dari penangkapan KD dan SN warga Kecamatan Darul Makmur, bahwasanya di Gampong Alue Geutah wilayah tersebut, sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut, Tim Elang Sat Res narkoba membekuk kedua pelaku pada Jumat sore.
Setelah dilakukan penangkapan kedua pelaku tersebut, Tim Elang Satres Narkoba melakukan pengembangan dan kembali menangkap ZA di Gampong Alue Rambot Darul Makmur.
"Karena kedua pelaku itu mendapatkan SS dari ZA," ujar IPDA Vitra Ramadani.
Kasat Res narkoba menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan dari ZA, Tim Elang tersebut kembali mengantongi bandar narkoba lainnya.
Dengan gerak cepat, Tim Elang berhasil menangkap MYN di Gampong Krueng Seumanyam Kecamatan Darul Makmur pada malamnya.
Selain itu, pihaknya berhasil mengamankan 1 paket SS yang dibungkus dengan plastik bening, dengan berat 1,67 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Untuk saat ini, empat tersangka dan sejumlah barang bukti, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Res narkoba Ipda Vitra Ramadani juga menambahkan, guna untuk menumpas pelaku SS di Nagan Raya, meminta kepada masyarakat untuk melapor dan memberikan informasi kepada pihaknya.
"Jika ada melihat pelaku pemakai serta bandar narkoba di gampong masing masing segera dilaporkan ke polisi," jelasnya. source
0 Komentar