Polisi Ringkus Dua Penjambret yang Beraksi di Aceh Singkil

Dua pemuda, berinisial CC (24) dan SAN (17) diringkus Polsek Gunung Meriah, Aceh Singkil karena diduga menjambret seorang ibu rumah tangga (IRT) usai berbelanja di mini market kawasan Rimo.

Kapolsek Gunung Meriah Ipada M Sabri mengatakan, kejadian yang menimpa korban, Listiani (21) terjadi pada pertengahan Maret 2023.

Ketika itu, korban yang baru pulang berbelanja dan hendak pulang ke rumahnya di kawasan Srikayu, Kecamatan Singkohor.

Namun, tiba di depan SPBU Rimo, dompet korban yang diletak di kantung atau dashboard sepeda motor sebelah kiri disambar oleh pelaku.

"Didekati dua orang pelaku yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menyambar dompet milik Ibu Listiani yang berada di dashboard motor sebelah kiri miliknya," kata Sabri, Senin, 3 April 2023.

Usai kejadian, korban langsung melapor  peristiwa yang menimpanya ke Polsek Gunung Meriah guna pengusutan lebih lanjut. Korban kehilangan dompet berisi uang Rp1 juta, emas tiga gram, dan gawai.

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Meriah menangkap kedua pelaku, pada Minggu 2 April 2023 sekitar pukul 23.45 WIB. Keduanya ditangkap di rumahnya.

Selanjutnya, kedua penjambret SAN dan CC serta barang bukti gawai maupun sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksi dibawa ke Polsek Gunung Meriah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Sabari menyampaikan, dengan adanya kejadian seperti tersebut seluruh warga diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam meletakkan barang-barang.

"Agar untuk kedepannya kasus seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polres Aceh Singkil," ujar Sabri. source

0 Komentar

close