2 Wanita Asal Aceh Tertangkap Selundupkan 2,5 Kg Sabu dari Malaysia ke Batam

Lidyawati dan Yulizar tidak dapat berbuat apa-apa ketika ditangkap dan digeledah oleh petugas Bea dan Cukai Batam bersama petugas BNN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Foto/iNews TV/Gusti Yennosa

Kedua wanita ini tertangkap karena membawa 2,5 kilogram sabu dari Malaysia yang mereka selundupkan ke Kota Batam, Kepri.

Dua wanita asal Aceh yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini ditangkap di Pelabuhan Batam Center dan sebuah hotel di kawasan Nagoya, Kota Batam. 

Mereka terlibat dalam sindikat peredaran sabu yang berasal dari Malaysia.

Lidyawati dan Yulizar tidak bisa menghindar saat petugas menemukan 300 gram sabu yang disembunyikan di bawah lemari kamar hotel. 

Kepala Bidang Penindakan Barang Bukti BNN Provinsi Kepri, Kombes Pol. Bubung Pramiadi menyatakan kedua wanita tersebut ditangkap setelah petugas gabungan berhasil menangkap seorang pria bernama Febry.

"Febry adalah teman satu kampung dari Lidyawati dan Yulizar. Kami menangkap Febry di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Dari tangan Febry, kami berhasil menyita 300 gram sabu," tegas Pramiadi.

Berdasarkan keterangan dari ketiga pelaku penyelundupan sabu yang telah ditangkap, petugas gabungan akhirnya mengetahui bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seseorang dengan inisial HZ dari Malaysia. HZ adalah warga negara Indonesia yang tinggal di Malaysia.

Sabu yang dibawa oleh ketiga pelaku tersebut direncanakan akan dibawa ke Makassar, Sulawesi Selatan, dengan upah sebesar Rp18 juta untuk setiap kilogramnya. "Kami melakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil menyita hampir 2 kilogram sabu dari seseorang di Tanjung Riau, Kota Batam," ungkap Pramiadi.

Menurut Pramiadi, pelaku pemilik sabu di Tanjung Riau juga merupakan anggota jaringan HZ. Saat ini, pelaku tersebut sedang menjalani pemeriksaan di BNN Provinsi Kepri untuk pengembangan penyelidikan dan pengejaran anggota jaringan pengedar sabu lainnya. (sindonews)

0 Komentar

close