Ketum LDII Dorong Perbaikan Demokrasi Melalui Pemilihan Pemimpin Berintegritas dan Berkualitas

Pada 18 Mei 1998, sekitar 15.000 mahasiswa menduduki DPR, yang kemudian diikuti oleh pengunduran diri Presiden Suharto pada 21 Mei dan digantikan oleh Presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya 32 tahun otoritarianisme Orde Baru.

Menurut Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, Reformasi 1998 membawa perubahan signifikan dalam kebebasan berpendapat dan berserikat, "Dengan kebebasan ini, ormas-ormas memiliki kesempatan untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan nasional," kata Ketua DPP LDII KH Chriswanto, Jumat (19/5).

KH Chriswanto, yang juga mantan politisi Golkar Jawa Timur mengatakan, Reformasi memberikan kesempatan bagi ormas-ormas untuk mendengar aspirasi warga dan mencari solusi bersama dengan pemerintah. 

Namun, ia juga mengingatkan bahwa Reformasi melahirkan demokrasi liberal yang memungkinkan elit politik dan pemilik modal untuk mengatur negara. "Hal ini telah menyebabkan musyawarah mufakat, yang menjadi ciri khas Indonesia, menjauh dari esensinya, digantikan oleh lobi-lobi transaksional. Selain itu, politik uang yang hadir pada setiap pemilihan juga menjadi masalah yang serius," katanya.

Dampak dari politik uang dan korupsi elektoral yang terjadi adalah terganggunya proses pembangunan dan terciptanya kemiskinan struktural. Hal ini berdampak pada kualitas sumber daya manusia dan ketidakmampuan dalam pengelolaan sumber daya alam.

KH Chriswanto juga menyoroti keterlibatan para pemodal dalam kekuasaan, yang mengakibatkan pelaksana negara tunduk pada pihak swasta. 

"Hal ini menciptakan "shadow state," di mana pemodal bertransaksi dengan elit politik untuk mengatur kebijakan. Kebijakan yang lebih menguntungkan pemodal daripada masyarakat menjadi keprihatinan bagi civil society," ujarnya.

KH Chriswanto menyatakan bahwa demokrasi menuntut akuntabilitas dan transparansi, dengan kekuasaan di tangan rakyat yang dijalankan oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif. "Oleh karena itu, penguasa harus bekerja untuk kesejahteraan masyarakat sesuai semangat demokrasi yang disepakati. Panduan utamanya adalah Pembukaan UUD 1945, yang menjadi titik acuan dalam setiap kebijakan yang diambil," katanya.

LDII mengajak masyarakat untuk memeriahkan pesta demokrasi dan memilih pemimpin dengan kualitas, integritas, dan elektabilitas, bukan sekadar popularitas yang bisa diperoleh dengan cepat di era media sosial. 

KH Chriswanto menekankan pemimpin yang memiliki amanah, kejujuran, dan integritas adalah yang diharapkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kualitas demokrasi.

0 Komentar

close