Pengusaha Pupuk di Aceh Tenggara Tertipu Rp 50 Juta oleh Penipu yang Catut Nama Kapolres, Polisi Minta Warga Waspada

Kasus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH telah menelan korban di Kabupaten Aceh Tenggara. 

Seorang pengusaha pupuk menjadi korban setelah mentransfer uang sebesar Rp 50 juta ke sebuah rekening bank di Medan atas permintaan pihak yang tidak bertanggungjawab yang mencatut nama Kapolres Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH bersama Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH MH telah membenarkan adanya kasus penipuan ini. 

Meskipun korban belum membuat laporan resmi di kepolisian, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan pihak yang mengatasnamakan Kapolres Aceh Tenggara untuk meminta uang.

Kapolres Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat agar mencatat nomor telepon dan melaporkannya ke kantor polisi atau Bhabinkamtibmas jika mendapatkan pesan atau telepon dari pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Kapolres Aceh Tenggara dengan mengiming-imingi bantuan dan meminta sejumlah uang.

0 Komentar

close