Polisi Musnahkan 5.000 Meter Ladang Ganja di Aceh Besar, 3 Tersangka Diringkus

Polresta Banda Aceh telah berhasil memusnahkan 450 batang ganja yang ditanam di lahan seluas 5.000 meter atau 0,5 hektar di kawasan pegunungan Aceh Besar. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan tiga tersangka terkait kasus ini.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli, menyatakan bahwa ini merupakan pengungkapan kasus narkotika yang berhasil diselesaikan dengan baik. 

"Kasus ini dimulai dengan penangkapan seorang pengedar, kemudian kurir, hingga akhirnya berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja," Katanya, pada Selasa (23/5).

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah AA alias Ceklah, H, dan Abu Kurma. Penangkapan mereka dilakukan pada tanggal 18, 19, dan 20 Mei 2023 dalam waktu yang berbeda.

Pengungkapan kasus dimulai dengan penangkapan Ceklah di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, pada Kamis (18/5/2023). Pada saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan 150 bungkus ganja seberat 3 Kg sebagai barang bukti. 

"Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari H dengan harga Rp. 1.500.000. Tersangka hanya memberikan uang panjar sebesar Rp. 500.000 dan akan memberikan sisa uang sebesar Rp. 1.000.000 setelah ganja tersebut terjual," jelasnya.

Kemudian, pada Jumat (19/5), Polresta Banda Aceh menangkap H di Gampong Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar. Satu hari setelahnya, polisi juga berhasil menangkap Abu Kurma di sebuah rumah di Gampong Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. 

"Dari Abu Kurma, polisi berhasil menyita biji ganja seberat 1.250 gram, 1 unit timbangan, dan 1 keranjang rotan kering yang di dalamnya terdapat 1 buah terpal hitam berisikan ganja kering seberat 90 gram," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, Abu Kurma mengakui bahwa barang bukti tersebut ditanam sendiri di lahan kosong seluas 0,5 hektar di Gampong Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum. "Tersangka menanam sekitar 450 batang ganja, terdiri dari sekitar 200 batang ganja dengan tinggi 1-3 meter dan 250 batang bibit ganja dengan tinggi 10-30 cm," tutupnya.

0 Komentar

close