170 Kg Sabu Milik Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia Dimusnahkan

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (21/6) pagi memusnahkan 170 kilogram sabu, hasil sitaan dari 10 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan, merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya, oleh petugas Labfor Polda Sumut.

Pemusnahan, dilakukan menggunakan dua metode, yakni merebus barang bukti ke air bersuhu diatas 100 derajat celcius, dan membakar narkoba menggunakan mesin incinerator.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakuta Sitepu mengungkapkan, 170 kilogram sabu yang dimusnahkan, merupakan hasil 5 pengungkapan, yang dilakukan dalam kurun waktu dua bulan terakhir, dengan total tersangka sebanyak 10 orang.

“Ini hasil pengungkapan periode 26 April 2023 sampai dengan 10 Juni 2023. Ada 10 tersangka yang kita tangkap, dalam 5 pengungkapan yang berbeda – beda,” ungkapnya.

Para tersangka yang ditangkap dalam kasus ini sendiri, merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia – Indonesia. source

0 Komentar

close