Balita di Samarinda Diberi Minum Sabu, Terungkap dari Sangat Aktif hingga Tak Tidur Malam

Kepolisian telah menetapkan seorang perempuan berinisial ST (51) sebagai tersangka setelah memberikan minuman air mineral yang mengandung narkoba jenis sabu kepada seorang balita. ST merupakan tetangga korban.

"Kami telah memeriksa tiga saksi. Satu orang di antaranya kami tetapkan sebagai tersangka yang memberikan minuman tersebut," ungkap Kombes Ary Fadli, Kepala Kepolisian Resort Samarinda, Minggu (11/6/2023).

Motif pelaku masih sedang dalam penyelidikan polisi.

Kejadian berawal saat ST memberikan air mineral yang mengandung sabu kepada balita berusia tiga tahun pada Selasa (6/6/2023), ketika ibu korban dan anaknya berkunjung ke rumah ST untuk mencabut rambut uban. 

Saat itu, balita tersebut merasa haus dan meminta minum kepada ibunya. ST kemudian memberikan setengah botol air mineral yang diduga mengandung sabu.

"Arsip urine anak tersebut memang menunjukkan hasil positif narkoba," kata Ary Fadli.

Rina Zainun, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, mengungkapkan bahwa setelah kejadian tersebut, balita tersebut menjadi sangat aktif dan mengalami kesulitan tidur di malam hari.

Ketika ibu korban merasa ada yang aneh dengan perilaku anaknya, ia sempat bertanya kepada ST mengenai air mineral tersebut. Namun, ST menjawab bahwa air tersebut dibelinya dari warung. Komunikasi antara mereka terputus karena tidak ada tanggapan lebih lanjut dari ST.

Ibu korban kemudian berbagi keluhannya melalui akun Facebook pribadinya, yang kemudian mendapatkan respons dari TRC PPA Kaltim.

Balita tersebut kemudian dibawa ke RS Atma Husada Mahakam Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan urine, dan hasilnya terkonfirmasi positif mengandung metamfetamin yang terdapat dalam sabu.

0 Komentar

close