Diduga ASN dan Honorer di Nagan Raya Tertangkap Basah Mesum di Mobil

Salah seorang pria berinisial FD yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh diamankan pihak Satuan Polisi Pamong Praja – Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Nagan Raya.

Ilustrasi mesum di mobil.

Informasi yang dihimpun Wartawan, pria FD tertangkap basah melakukan mesum dengan seorang wanita yang bukan istrinya. Belakangan didapatkan informasi, wanita tersebut bekerja sebagai tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Sultan Iskandar Muda (RSU SIM).

Kepala Satpol PP-WH Nagan Raya yang dikonfirmasi wartawan melalui Bidang Penegakan Hukum Perda dan Syariat Islam, Safarudin, Selasa (06/06/2023) membenarkan adanya laki laki dan perempuan yang bukan suami istri di tahan karena melakukan mesum.

Dia menceritakan, sebelum penangkapan anggotanya melaporkan informasi tersebut. Dari laporan tersebut ia memerintahkan agar dilakukan pendampingan karena lokasinya memang merupakan wilayahnya.

“Sebelum dilakukan penangkapan anggota kita ditelpon oleh Keuchik untuk membantu. Karena itu di wilayah kita, saya sarankan untuk di dampingi dan di amankan,” ujar Safarudin ketika ditemui di ruang kerjanya.

Safarudin menambahkan, pasangan mesum yang diduga ASN dan tenaga honorer tersebut dipergoki Jumat tengah malam pekan lalu di dalam mobil di komplek perkantoran Suka Makmue.

Diakuinya, sejauh ini Satpol PP-WH sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi. Sedangkan untuk penahanan di Satpol PP sendiri diakuinya akan dilakukan selama 20 hari. “Penahanan 20 hari, jika nantinya belum tuntas akan ditambah,” ucapnya.

Dalam persoalan tersebut, Safarudin mengatakan tidak ada intervensi sama sekali. Karena itu, pihaknya akan jalan sesuai ketentuan dan aturan. “Kita akan jalankan aturan. Namun untuk sanksi hukumnya tentunya itu adalah ranahnya Pengadilan,” ujarnya. source

0 Komentar