Hancurkan Masjid Bersejarah, DPR Geram Minta China Hormati Kebebasan Beragama

Masjid Najiaying dan simbol-simbol Islam di kota Yuxi, Provinsi Yunnan, dihancurkan secara paksa oleh otoritas China, beberapa waktu lalu.

Polisi bersenjata serta polisi khusus diterjunkan untuk membuarkan umat muslim yang menggelar protes atas penghancuran masjid bersejarah tersebut.

Wakil Ketua Badan Kerjasama antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Sukamta, masjid tersebut merupakan bagian dari ikon wilayah tersebut dan menjadi simbol penting bagi masyarakat setempat.

Oleh karena itu, dia meminta Pemerintah China untuk segera menghentikan tindakan penghancuran yang dilakukan terhadap menara mesjid tersebut.

"Kepercayaan yang telah diraih oleh Pemerintah China jangan sampai terciderai oleh langkah-langkah yang merusak kepercayaan dunia Islam. Mesjid di desa Najiaying merupakan warisan budaya dan keagamaan yang harus dihormati," ujar Sukamta, di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendorong Pemerintah China memberikan penjelasan dan penegasan komitmen untuk menghadirkan kebebasan beragama.

"Kami meminta Pemerintah China untuk memberikan keyakinan kepada dunia bahwa mereka akan serius dalam menjunjung tinggi kebebasan beragama dan menghormati tempat ibadah umat Islam," kata dia.

Sejauh ini, China telah memperoleh kepercayaan dari dua negara berpenduduk mayoritas Muslim di kawasan Arab antara Arab Saudi dan Iran melalui upaya mediasi yang dilakukan oleh negara tersebut. Pembukaan kedutaan ini merupakan langkah positif dalam pemulihan hubungan antarnegara.

Kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang harus dihormati oleh semua negara. Penghancuran menara mesjid di desa Najiaying yang dilakukan oleh Pemerintah China mengundang keprihatinan dan menimbulkan keraguan terhadap komitmen mereka dalam menghormati kebebasan beragama.

"Kami berharap Pemerintah China akan segera mengambil tindakan yang tepat untuk menghentikan usaha penghancuran menara mesjid di desa Najiaying dan menghormati hak asasi manusia serta kebebasan beragama," pungkasnya. source

0 Komentar

close