Polisi Ringkus 3 Pengedar Sabu di Aceh Tenggara

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menangkap tiga pengedar sabu, di Desa Desa Kuning 1 Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (4/6/23) sekira pukul 00.05 WIB.

Petugas berhasil mengamankan enam paket sabu dari tiga tersangka tersebut.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Desa Kuning 1 Kecamatan Bambel, tepatnya di sebuah rumah dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis sabu.

Merespon informasi tersebut, anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba langsung menuju ke lokasi untuk memastikan laporan informasi tersebut.

Lalu Anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba melakukan pengintaian dan pengendapan di sebuah rumah.

Petugas melihat tiga berada di dalam kamar, lalu polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Polisi menemukan Narkotika jenis sabu di belakang rumah tepatnya di atas pohon pinang tergantung.

Kemudian anggota Opsnal menanyakan kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut kepada tiga laki-laki yang berada di dalam rumah tersebut.

Salah satu dari tiga laki-laki tersebut mengakui bahwa Narkotika jenis sabu adalah miliknya dan dua orang lainnya mengaku sebagai kurir sabu.

Selanjutnya anggota Opsnal Sat resnarkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke penyidik guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SH MH melalui kasat Narkoba Iptu Adam Maulana, S.Tr.K, dalam rilisnya, mengatakan tiga tersangka yang ditangkap atas kepemilikan sabu berinisial GH (41) bersama dengan dua kurir berinisial WD (26) dan IA (22).

Polisi juga mendapati 6 bungkus sabu yang masing masing terbungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat bruto 19,83 gram.

Satu bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna putih bening dengan berat bruto 0,14 gram.

Barang bukti lainnya satu bungkus plastik ukuran besar warna putih, satu buah kaleng merek surya gudang garam warna bervariasi merah dan hitam campur kuning.

“Kemudian satu buah plastik asoy warna putih dan satu buah timbangan digital warna hitam .” jelas Kasat Narkoba. source

0 Komentar

close