Asyik Ngamar dan Pesta Miras, Belasan Pasangan Mesum Terjaring Razia

Belasan pasangan yang terlibat dalam perilaku asusila tertangkap dalam razia penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tasikmalaya pada Sabtu (15/7/2023). Mereka ditemukan sedang melakukan aktivitas menginap dan mengadakan pesta minuman keras di sebuah kos-kosan.

Selama razia berlangsung, petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya mendatangi setiap kamar kos-kosan dan melakukan penggeledahan untuk mencegah peredaran minuman keras dan prostitusi.

Para pasangan yang tertangkap dalam razia tersebut terkejut dan bergegas untuk merapikan pakaian mereka. Beberapa di antara mereka yang tertangkap sedang pesta minuman keras tidak dapat berbuat apa-apa karena petugas menemukan botol minuman keras di lokasi kejadian.

Selain menemukan beberapa pasangan yang bukan suami istri sedang menginap bersama, petugas juga menemukan sejumlah remaja sedang mengadakan pesta minuman keras. Bahkan, beberapa di antara mereka masih berusia di bawah umur.

Dalam operasi penyakit masyarakat ini, petugas berhasil mengamankan 31 orang, terdiri dari 14 perempuan dan 17 laki-laki. 

"Seluruh pasangan yang terlibat dalam perilaku asusila tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk didata dan mendapatkan pembinaan," kata Junjun Junaedi, Kasi Lidik Satpol PP Kota Tasikmalaya.

Setelah mendapatkan pembinaan dan data, Junjun Junaedi menyatakan bahwa seluruh pasangan yang terlibat dalam operasi ini diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. 

"Setelah itu, mereka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing," tambah Junjun Junaedi.

0 Komentar

close