Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Aceh Terciduk di Bandara Kualanamu

Deliserdang - Petugas keamanan Avsec Bandar Udara Internasional Kualanamu Deliserdang berhasil mengamankan seorang calon penumpang pesawat yang mencurigakan karena membawa narkotika jenis sabu-sabu di dalam tas bawaannya di area Ex Ray pintu masuk terminal penumpang.

Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh petugas Kepolisian Polda Sumatera Utara pada Senin (24/7/2023), ditemukan dua bungkus plastik berisi serbuk kristal seberat 1 kg (setelah ditimbang), yang diduga kuat sebagai sabu-sabu, disembunyikan di dalam tas ransel milik tersangka.

Tersangka yang teridentifikasi sebagai Lukman Al Aziz (23), merupakan warga Dusun A Seulanga Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Blang Barat, Kelurahan Lhok Kareung, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Pengamanan terhadap Lukman Al Aziz dilakukan pada hari Minggu, 23 Juli 2023, sekitar pukul 04.30 WIB, tepat di area keberangkatan penumpang Bandara Kualanamu, di X-ray pintu masuk pertama di terminal keberangkatan penumpang Bandara KNIA.

Dua bungkus barang yang diduga sebagai narkoba berhasil diamankan oleh petugas Avsec dalam proses pemeriksaan keberangkatan.

Dedi Alsubur, Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Kualanamu, ketika dikonfirmasi mengenai peristiwa ini, menyatakan, tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan dan diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara untuk proses lanjut.

0 Komentar

close