Dihadapan Warga LDII Kalbar, Kejaksaan Sebut Akan Tindak Aliran Kepercayaan yang Menyimpang

Pontianak - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar), Dr. Muhammad Yusuf, memberikan apresiasi positif terhadap organisasi LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan menyatakan LDII merupakan mitra pemerintah. 

Kejaksaan Kalbar beri penyuluhan hukum kepada warga LDII.

Hal ini disampaikan oleh Dr. Muhammad Yusuf saat memberikan penyuluhan hukum kepada jajaran LDII di aula Pondok Pesantren Al Muqorrobun Pontianak pada Rabu (26/7/2023).

Menurut Dr. Muhammad Yusuf, LDII memiliki delapan program pengabdian yang dianggap sebagai kontribusi dalam membantu pemerintah dengan mengisi ruang-ruang yang kosong. 

"Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Kalbar akan terus berkolaborasi dengan LDII. Juga berencana untuk meminta para Kepala Kejaksaan Negeri di Kalbar untuk melakukan hal yang sama dengan LDII," ujarnya.

Selain menjadi mitra pemerintah, Kejaksaan Tinggi Kalbar juga bertindak sebagai koordinator Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem). 

"Dengan demikian, kejaksaan dapat mengambil tindakan terhadap aliran kepercayaan yang melanggar ketentuan perundang-undangan dan Pancasila," katanya.

Kegiatan penyuluhan hukum dianggap sangat penting karena dapat membina masyarakat yang taat hukum. Dr. Muhammad Yusuf mengajak LDII untuk berkolaborasi dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum. 

"Kejaksaan juga membuka layanan konsultasi hukum gratis untuk seluruh masyarakat," imbuhnya.

Ketua LDII Kalbar, Susanto, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Kalbar yang telah berkolaborasi dengan LDII, dan menganggapnya sebagai wujud silaturahim yang bernilai dengan memberikan ilmu yang bermanfaat bagi warga LDII. 

Ketua DPW LDII Kalbar dan Kajati Kalbar.

"LDII sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan siapapun selama itu untuk kemaslahatan, termasuk dengan kejaksaan," katanya.

LDII percaya pembinaan masyarakat taat hukum bukan hanya tugas pemerintah saja, tetapi juga merupakan tugas bersama. 

"Dengan masyarakat yang taat hukum, diharapkan tercipta kondisi masyarakat yang damai dan rukun," tambahnya.

Acara penyuluhan hukum yang diikuti oleh unsur pengurus DPW, santri pondok, perwakilan mahasiswa, dan pengurus LDII di 14 Kabupaten/Kota di Kalbar digelar secara hibrid melalui zoom.

0 Komentar

close